Surat merupakan media komunikasi
tertulis untuk menyampaikan informasi dari satu pihak kepada pihak lain, baik
atas nama sendiri atau atas nama instansi atau perusahaan. Isi surat atau
informasi dapat berbentuk pertanyaan permintaan, laporan, saran, atau konsep
yang disampaikan kepada pihak lain.
Kegiatan surat menyurat yang
dilakukan secara terus menerus antara pihak yang satu dengan pihak lain disebut
korespodensi. Agar komunikasi melalui surat lebih efektif dan dapat
mempelancar proses komunikasi, maka kedua belah pihak harus mempertahankan tata
cara penulisan atau pembuatan surat.
- Isi surat harus jelas maksudnya.
- Surat memiliki tujuan dan maksud yang jelas.
- Surat ditulis dengan gaya bahasa yang baik dan sopan agar mudah dipahami.
- Hindari penggunaan kalimat yang tidak perlu dan membingungkan.
- Pergunakanlah bahasa yang sesuai dengan pemahaman pihak penerima.
- Tulis dan ketik surat dengan rapi agar si penerima surat tertarik untuk membacanya.
Bahasa surat yang tertera dalam
surat memegang peranan penting dalam menentukan lancar tidaknya berkomunikasi.
Karena itu, bahasa surat merupakan kunci dalam keberhasilan berkomunikasi dan
sekaligus sebagai alat komunikasi yang efektif. Sehubungan dengan itu untuk
menangani surat menyurat dikantor atau instansi perusahaan diperlukan tenaga
terampil dan memiliki kemampuan khusus agar efektifitas dan efisiensi suatu
kantor terjamin mekanisme kerjanya.
Menangani urusan surat menyurat
dengan baik, berarti memelihara hubungan kerja sama yang baik dengan rekan
bisnis, dan secara administrasi mencerminkan bahwa kantor yang bersangkutan
bekerja secara professional.
Surat menyurat merupakan bagian –
bagian dari pekerjaan kantor yang kegiatannya meliputi, pengumpulan dan
pengelolaan data, pengiriman dan penerimaan informasi.
Surat berfungsi sebagai media
komunikasi intern dan ekstern. Surat menunjukkan kinerja kantor atau perusahaan
dalam memelihara komunikasi dengan pihak luar (relasi). Dan memiliki peranan
yang penting sebagai media komunikasi baik dari lingkungan instansi itu sendiri
maupun dari pihak luar.
Jadi, jelaslah bahwa surat merupakan
media komunikasi tertulis yang sangat penting bagi instansi atau perusahaan
untuk melakukan dan memelihara kerja sama dengan pihak lain. Surat merupakan
ukuran terhadap kinerja sebuah instansi atau perusahaan
Surat merupakan barometer kemajuan
instansi atau perusahaan karena surat merupakan :
- Surat merupakan alat bukti tertulis (yuridis).
- Surat merupakan alat penggerak dan pengendali kegiatan sehari – hari kantor baik intern maupun ekstern.
- Surat merupakan alat pengingat.
- Surat berfungsi sebagai bahan kajian perusahaan.
- Surat sebagai acuan dalam melakukan tindakan atau pelaksanaan.
- Surat sebagai duta atau wakil seseorang atau instansi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar