(J.J.W. Neuner
dan L.B. Keeling, Modern Office Management, D.B. Taraporevala Sons & Co.,
Private Ltd, Bombay, 1970,hh,45-49) menyatakan ada delapan prinsip organisasi
perkantoran yang esensial meliputi:
1. Prinsip
tujuan
Tujuan
organisasi perkantoran atau kelompok fungsi dalam organisasi perkantoran mesti
dirumuskan dan dimengerti oleh setiap personalis. Tujuan yang dimengerti akan
berubah menjadi mitivasi untuk mencapainya.
2. Prinsip
kesatuan fungsi
Setiap
organisasi perkantoran terdiri atas sejumlah fungsi yang mesti bekerja sama
untuk mencapai tujuan utama organisasi perkantoran itu. Organisasi perkantoran
merupakan suatu system yang terdiri atas sejumlah fungsi yang saling
berhubungan dengan saling mempengaruhi dalam mencapai tujuan.
3. Prinsip
hubungan individual
Organisasi
perkantoran yang efektif terbentuk oleh pribadi-pribadi yang mesti melaksanakan
pekerjaan. Kendatipun organisasi perkantoran itu merupakan sebuah system, namun
individu-individulah yang menyelesaikan pekerjaannya masing-masing.
4. Prinsip
kesederhanaan
Organisasi
perkantoran yang efektif bekerja berdasarkan atas kesederhanaan dan interelasi
yang jelas. Kesederhanaan memudahkan para pelaksana untuk memahaminya,
sedangkan interelasi yang jelas mengurangi keraguan.
5. Prinsip
wewenang sepadan dengan tanggung jawab
Setiap orang
dalam organisasi perkantoran mesti diberi wewenang yang sesuai dengan tugas
tanggung jawabnya sehingga ia dapat bertanggung jawab atas pelaksanaan tugasnya
tersebut.
6. Prinsip
laporan kepada atasan tunggal
Agar tiap
personalia mengetahui dengan jelas kepada siapa ia melapor, maka tiap petugas
dalm organisasi perkantoran tersebut harus menerima perintah dari dan
bertanggung jawab hanya kepada satu orang atasan.
7. Prinsip
kepengawasan dan kepemimpinan
Kepemimpinan
dan pengawasan yang efektif mesti ditegakan sehingga tujuan organisasi
perkantoran itu dapat tercapai. Pengawasan yang efektif akan mencegah perubahan
arah dalam mencapai tujuan. Sementara itu, pengawasan yang efektif pun
merupakan proses belajar bagi organisasi di waktu yang akan datang.
8. Prinsip
jangkauan pengawasan
Agar
pengawasan dan kepemimpinan dalam organisasi perkantoran efektif, jangkauan pengawasan
di bawah pengawasan langsung dari seorang menejer kantor atau seorang pengawas
seyogyanya dibatasi, semakin jauh pengawasan menejer kantor semakin besar
kemungkinan menurunnya pertambahan kemampuan pengawasan. Gejala ini melahirkan
apa yang disebut hukum semakin berkurangnya tambahan kemampuan pengawasan. Pada
awalnya tambahan kemampuan pengawasan itu akan meningkat sampai mencapai titik
optimum pengawasan. Setelah itu tambahan kemampuan pengawasan tersebut akan
semakin berkurang, hingga akhirnya mencapai titik 0 (bahkan negatif atau
kekecauan pengawasan).
Kebanyakan ahli menejemen melihat 12 hingga 15 bawahan sebagai jangkauan maksimum pada tingkat organisasi rendahan. 5 hingga 6 orang bawahan pada tingkat tinggi. Namun demikian berkat perkembangan teknologi khususnya komputer elektronika dan system mesin dengan pelaksanaan bawahan yang kurang lebih serupa melalui prosedur pengawasan rutin, jumlah bawahan yang dapat diawasi seorang atasan dapat bertambah. Teknologi dapat mendorong sentralisasi mamajemen.
Kebanyakan ahli menejemen melihat 12 hingga 15 bawahan sebagai jangkauan maksimum pada tingkat organisasi rendahan. 5 hingga 6 orang bawahan pada tingkat tinggi. Namun demikian berkat perkembangan teknologi khususnya komputer elektronika dan system mesin dengan pelaksanaan bawahan yang kurang lebih serupa melalui prosedur pengawasan rutin, jumlah bawahan yang dapat diawasi seorang atasan dapat bertambah. Teknologi dapat mendorong sentralisasi mamajemen.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar