Welcomw To Blogspot Riezal Cinta Damai

Rabu, 18 Januari 2012

Prinsip-prinsip Organisasi






Menurut (Manullang, 1994) agar suatu organisasi dapat berjalan dengan baik atau dalam rangka membentuk suatu oganisasi yang baik atau dalam usaha  organisasi perlu kita perhatikan beberapa prinsip-prinsip organisasi sebagai berikut :
1.    Perumusan tujuan yang jelas
2.    Pembagian kerja dan Delegasi Kekuasaan
3.    Rentang kekuasaan
4.    Tingkatan-tingkatan pengawasan
5.    Kesatuan perintah dan tanggung jawab
6.    Koordinasi

Perumusan tujuan yang jelas
Bila akan melakukan sesuatu aktivitas, maka pertama-tama harus jelas ialah  apakah  tujuan  akativitas tesebut. Demikian  pula  kita mengorganiser atau  membuat  suatu  skema  organisasi  atau   membentuk  suatu  badan,  maka pertama-tama harus  jelas apa  yang menjadi tujuannya. Bagi suatu benda, tujuan itu akan berperan sebagai:
1.    pedoman ke arah mana organisasi itu akan dibawa
2.    landaan bagi organisasi yang bersangkutan
3.    menetukan macam aktivitas yang akan dilakukan dan
4.    menentukan program, prosedur dan kiss me (koordinasi, integrasi, simplikasi, sinkronisasi dan mekanisasi).

Pembagian kerja
Di dalam sebuah organisasi, pembagian kerja atau tugas pekerjaan adalah keharusan mutlak tanpa itu kemungkinan terjadinya tumpang tindih menjadi amat besar. Pembagian tugas pekerjaan pada akhirnya akan menghasilkan departemen-departemen dan job  description dari masing-  masing departemen   sampai  unit-unit  terkecil  dalam organisasi. Dengan  pembahagian tugas pekerjaan, ditetapakan sekaligus susunan organisasi (struktur organisasi), tugas  dan  fungsi-fungsi  masing-masing unit dalam organisasi,  hubungan-hubungan serta  wewenang masing-masing unit oganisasi.
Pembagian tugas saja perlu dilihat dari manfaat yang diperoleh dari penerapan spesialisasi, tetapi pula dalam rangka mewujudkan penempatan orang yang tepat pada jabatan yang tepat dan pula dalam mempermudah pengawasan oleh atasan.

Delegasi kekuasaan
Salah satu prinsip pokok dalam setiap organisasi adalah delegasi kekuasaan. Kepada setiap pejabat harus didelegasikan kekuasaan, atau wewenang yang perlu agar pejabat tersebut dapat melaksanakan tugasnya sebaik-baiknya. Wewenang atau kekuasaan itu mempunyai aspek, antara lain wewenang mengambil keputusan, wewenang menggunakan peralatan, bahan dari uang, wewenang memerintah, wewenang pemakaian waktu tettentu dan lain sebagainya.
Delegasi kekuasaan merupakan keahlian pimpinan yang penting dan elementer sebab dengan delegasi kekuasaan, seorang pemimpin dapat melipat gandakan waktu, perhaitan dan pengetahuannya yang terbatas. Bahkan dapat dikatakan, delegasi kekuasaan merupakan salah satu jalan utama bagi setiap pemimpin untuk dipercaya akan diri sendiri. Kesanggupan untuk menerima tanggung jawab adalah test pertama bagi seorang pemimpin, tetapi keberanian mendelegasikan kekuasaan kepada bawahan merupakan tanda nyata seorang pimpinan yang sukses.
Rentang kekuasaan
Mengenai prinsip rentang kekuasaan, dipergunakan berbagai istilah-istilah yang berbeda, seperti span of authority, span of control (rentan pengawasan), span of management  dan  span  of  managerial responsibilities  dan dalam bahasa  Indonesia  dipakai  istilah  lain  seperti  jenjang  pengawasan,
Jenjang  kekuasaan dan rentang kendali.Dengan rentang kekuasaan dimaksudkan berapa jumlah orang yang setepatnya yang menjadi bawahan seseorang pemimpin, sehingga pemimpin itu dapat memimpin, membimbing dan mengawasi dengan secara berhasil guna dan berdaya guna.
Tingkat-tingkat pengawasan
Menurut prinsip ini, tingkat pengawasan atau tingkat pemimpin hendaknya  diusahakan  sedini  mungkin.  Di  dalam suatu organisasi diusahakan agar organisasi sesederhana mungkin, selain memudahkan komunikasi pula agar ada motivasi  bagi  setiap  orang di dalam organisasi untuk mencapai timgkat-timgkat tertnggi di dalam struktur organisasi. Sehubungan dengan prinsip-prinsip tingkat-tingkat pengawasan  ini, maka  suatu organisasi yang baik yaitu berbentuk pipih dan tidak menjulang tinggi.
Kesatuan perintah dan tanggung-jawab
Menurut prinsip ini maka seorang bawahan hanya mempunyai seorang atasan dari siapa ia menerima perintah dan kepada siapa ia memberi pertanggungjawaban akan  pelaksanaan  tugasnya. Dengan kata lain prinsip tidak seorangpun dapat melayani dua atasan sekaligus
Koordinasi
Prinsip yang tidak kalah pentingnya dalam organisasi adalah prinsip koordinasi.  Adanya  pemberian  tugas  pekerjaan  dan  bahagian-bahagian  serta,
unit-unit terkecil di dalam suatu organisasi, cenderung timbul kekuatan memisahkan diri dari organisasi sebagai keseluruhan.

2 komentar: