Welcomw To Blogspot Riezal Cinta Damai

Minggu, 18 September 2011

Jerman



Republik Federal Jerman (bahasa Jerman: Bundesrepublik Deutschland) adalah suatu negara berbentuk federasi di Eropa Barat Negara ini merupakan negara dengan posisi ekonomi dan politik yang sangat penting di Eropa maupun di dunia. Dengan luas 357.021 kilometer persegi (kira-kira dua setengah kali Pulau Jawa) dan penduduk sekitar 82 juta jiwa, negara dengan 16 negara bagian (jamak: Länder) ini menjadi anggota kunci organisasi Uni Eropa (penduduk terbanyak), penghubung transportasi barang dan jasa antara negara-negara sekawasan dan menjadi negara dengan penduduk imigran ketiga terbesar di dunia.[5]
Meskipun negara-bangsa Jerman modern baru terbentuk pada tahun 1871, seusai Perang Perancis-Prusia, satuan-satuan politik di wilayah ini telah lama memainkan posisi penting dalam era monarki di Eropa sejak penguasaan oleh Kekaisaran Romawi menjelang era modern (Masehi) hingga berakhirnya Perang Napoleon. Penyatuan wilayah Eropa Tengah pada masa Karl Yang Agung (Charlemagne), pemimpin Kerajaan Franka, di abad ke-8 menjadi rintisan terbentuknya suatu imperium konfederatif berusia hampir 1000 tahun yang dikenal sebagai Imperium Romawi Suci. Imperium ini sangat mewarnai budaya feodal di seluruh Eropa serta menjadi pusat Reformasi gereja kristen di abad ke-16 yang melahirkan Protestantisme. Ketika Imperium Romawi Suci dibubarkan pada tahun 1806 akibat perpecahan yang ditimbulkan oleh perang Napoleon, telah tumbuh rasa satu kebangsaan sebagai masyarakat berbahasa sama (bahasa Jerman). Namun demikian, negara modern yang terbentuk kemudian tidak sanggup menyatukan cita-cita kebangsaan itu karena Austria membentuk sekutu bersama Hungaria menjadi negara terpisah dari negara Jerman modern. Pada tahun 1949, Jerman, dengan wilayah yang jauh berkurang akibat dua perang besar di Eropa, terbagi menjadi dua negara terpisah: Jerman Barat[6] dan Jerman Timur. Pemisahan ini berakhir 3 Oktober 1990 (menjadi hari nasional Jerman sekarang) ketika Jerman Timur secara resmi menyatukan diri dengan Jerman Barat.
Jerman (Barat) adalah negara pendiri Masyarakat Ekonomi Eropa (kelak menjadi Uni Eropa pada tahun 1993). Negara ini juga menjadi anggota zona Schengen dan pengguna mata uang Euro sejak 2002. Sebagai negara penting, Jerman adalah anggota G8, G20, menduduki urutan keempat dalam Produk Domestik Bruto dan urutan kelima dalam Keseimbangan Kemampuan Berbelanja (2009), urutan kedua negara pengekspor[7][8][9] dan urutan kedua negara pengimpor barang (2009), dan menduduki urutan kedua di dunia dalam nilai bantuan pembangunan dalam anggaran tahunannya (2008).[10] Jerman juga dikenal sebagai negara dengan sistem jaringan pengaman sosial yang baik dan memiliki standar hidup yang sangat tinggi. Jerman dikenal sebagai negara dengan penguasaan ilmu dan teknologi maju di berbagai bidang, baik ilmu-ilmu alamiah maupun sosial dan kemanusiaan,[11] selain sebagai negara yang banyak mencetak prestasi di bidang keolahragaan, seperti Formula 1, Sepak bola, dan lain - lain. Jerman dianggap sebagai negara yang sangat menghidupkan dunia. Dengan kata lain, Jerman juga merupakan negara yang memengaruhi keadaan perekonomian / bursa saham dunia.




Pemerintahan dan pembagian administrasi

Jerman adalah negara demokrasi parlementer. Pemerintahan sehari-hari dipegang oleh seorang kanselir, yang berperan seperti perdana menteri di negara lain dengan bentuk pemerintahan serupa. Selain Jerman, Austria juga memiliki kanselir. Posisi kanselir diraih secara otomatis oleh kandidat utama partai pemenang pemilihan umum federal. Terdapat enam partai politik utama di Jerman, dengan tiga yang terbesar (dua di antaranya membentuk koalisi permanen), yaitu SPD (demokrat sosial, berhaluan kiri progresif) dan CDU/CSU (kristen demokrat/sosialis yang berhaluan kanan konservatif). Partai-partai lainnya adalah FDP (demokrat liberal), Bündnis 90/Die Grüne (kiri hijau), dan Die Linke (berhaluan kiri, merupakan gabungan dari partai komunis dan sempalan SPD). Jabatan presiden lebih banyak bersifat seremonial, meskipun ia dapat menyetujui atau tidak menyetujui beberapa hal penting.
Parlemen dikenal sebagai Bundestag, yang anggota-anggotanya dipilih. Partai yang memerintah adalah partai dengan koalisi dominan di dalam parlemen ini. Selain Bundestag terdapat pula Bundesrat, yang anggota-anggotanya adalah perwakilan pemerintahan negara-negara bagian. Bundesrat sering disamakan dengan senat, meskipun pada kenyataannya memiliki wewenang yang berbeda.

Secara administrasi, Jerman adalah negara federasi (Bundesland) dengan 13 negara bagian (Flächenland; yaitu Baden-Württemberg, Freistaat Bayern atau Bavaria, Brandenburg, Hessen, Mecklenburg-Vorpommern, Niedersachsen, Nordrhein-Westfalen, Rheinland-Pfalz, Saarland, Freistaat Sachsen, Sachsen-Anhalt, Schleswig-Holstein, dan Freistaat Thüringen) dan tiga kota setingkat negara bagian (Stadtstaaten atau Stadtländer, yaitu Berlin, Bremen, dan Hamburg). Negara-negara bagian ini dibentuk secara bertahap semenjak berakhirnya Perang Dunia II sebagai penyederhanaan atas garis batas negara bagian peninggalan masa Reich Jerman yang lebih bersifat feodalistik. Negara bagian diperintah oleh seorang perdana menteri (Ministerpräsident) lengkap dengan kabinetnya. Terdapat pula parlemen tingkat negara bagian. Setiap negara bagian mengirim wakil-wakil (anggota kabinet, tidak dipilih langsung) ke Bundesrat.
Unit kesatuan komunitas terendah (aras pertama) adalah Gemeinde, yang dapat merupakan gabungan dari beberapa desa atau kota kecil. Beberapa Gemeinde akan membentuk satuan komunitas lebih besar yang disebut Kreis (diterjemahkan sebagai distrik) sebagai aras kedua. Sejumlah Kreis membentuk negara bagian, tetapi di Bayern terdapat satuan komunitas aras ketiga yang dikenal sebagai Bezirk. Untuk melancarkan administrasinya, pemerintahan di banyak negara bagian membentuk Regierungsbezirk untuk membantu tata laksana administrasi. Di negara bagian kota (Stadtländer), pembagian wilayah hanya bersifat administratif, bukan perwakilan masyarakat.

Nama-nama Jerman

Karena letaknya yang berada di tengah-tengah Eropa dan sejarah panjangnya sebagai puak-puak yang berbeda sebelum akhirnya bersatu, Jerman memiliki banyak nama sebutan.
Nama "Jerman" yang dipakai dalam bahasa Melayu diambil dari nama bahasa Inggris German yang berarti "orang Jerman" atau bahasa Jerman. Nama negara ini dalam bahasa Inggris, Germany, berasal dari nama Latin yang digunakan oleh orang-orang Romawi untuk wilayah di sekitar Sungai Rhein, yaitu Germania sejak abad ke-3 SM. Tidak jelas etimologinya, tetapi ada kemungkinan orang Romawi mengadopsi dari sebutan orang Kelt di Galia untuk masyarakat di sana yang berarti "tetangga".[12]
Allemania (dengan variasinya, dipakai misalnya dalam bahasa Perancis, Spanyol, dan Arab), Saksa (dipakai dalam bahasa Finlandia), juga Deutsch (dengan variasinya, dipakai misalnya dalam bahasa Jerman, Swedia, dan Belanda), dan Niemcy (bahasa Polandia dan variasinya di beberapa tetangganya) mengacu pada puak-puak bangsa Germanik yang berbeda-beda, sekaligus menunjukkan beragamnya asal-usul orang Jerman. Deutsch (baca /doitʃ/) berasal dari kata Jerman Hulu Kuna diutisc; terdapat pula satu puak Germanik di yang tinggal di bagian utara (Semenanjung Jutland) yang bernama Teutoni. Allemani adalah puak yang tinggal di bagian selatan. Sakson (Sachsen) adalah puak yang pernah tinggal di bagian hilir Jerman sekarang; keturunannya menyebar pula ke Belanda dan Inggris. Puak Nemeti pernah menghuni wilayah yang sekarang dikenal sebagai Alsace.

Sejarah

Artikel utama untuk bagian ini adalah: Sejarah Jerman


Gambaran tengkorak Homo neanderthalensis.
Sejarah Jerman sebagai suatu negara-bangsa dimulai semenjak terbentuknya Konfederasi Jerman pada tahun 1915 yang dimotori oleh Kerajaan Prusia. Namun demikian, penghunian wilayah tepian timur Sungai Rhein, yang sekarang menjadi lokasi sebagian besar negara Jerman, telah berlangsung sejak masa prasejarah, jauh hingga ke Zaman Batu Tua (Paleolitikum). Di tempat-tempat dekat aliran beberapa sungai besar yang berbukit-bukit (misalnya Rhein dan Sungai Neckar) sejak ratusan ribu tahun sudah menjadi tempat bermukim beraneka ragam masyarakat. Fosil Homo heidelbergensis dan Homo neanderthalensis ditemukan di tempat semacam ini. Pada periode yang lebih modern ditemukan peninggalan dari manusia Cro-Magnon dari Zaman Es terakhir. Peninggalan-peninggalan peradaban Zaman Batu Baru (Neolitikum) dan Zaman Perundagian (baik Zaman Perunggu dan Zaman Besi) juga ditemukan di banyak tempat.


Penyebaran beberapa puak Germanik penting dalam kurun 400 tahun di era Kekaisaran Romawi.
Karena wilayahnya yang subur, berbagai suku pendatang menghuni wilayah ini. Peninggalan peradaban pertama berasal dari masyarakat Kelt dari masa milenium terakhir sebelum era modern (Masehi) yang datang dari timur. Orang-orang Slavia juga menghuni bagian timur (sekitar Sungai Elba). Kemudian datang kaum Germanik dari utara yang menghuni wilayah yang sama dan perlahan-lahan mendesak kaum Kelt ke arah barat menuju Perancis dan Inggris meskipun perkawinan campur di antara kedua kelompok berbeda bahasa ini diperkirakan luas terjadi. Ketika orang Romawi mulai berekspansi ke utara pada abad terakhir sebelum Masehi muncullah catatan-catatan tertulis mengenai wilayah ini.
Catatan tertulis mengenai wilayah yang sekarang disebut Jerman (era protosejarah) dimulai sejak adanya laporan-laporan tertulis Romawi dan Yunani mengenai kaum "Barbar" (berarti "biadab") yang mendiami bagian utara Pegunungan Alpen. Periode ini biasa disebut oleh sejarawan sebagai Periode Antik. Pada masa menjelang ekspansi Romawi, wilayah Jerman dihuni oleh berbagai puak Germanik yang saling bersaing satu sama lain. Kelemahan ini dimanfaatkan oleh orang Romawi untuk menaklukkan wilayah timur Sungai Rhein dan mendirikan provinsi Germania Magna. Pada abad pertama Masehi, pasukan Romawi kembali dapat didesak mundur hingga ke tepi barat Rhein dan selatan Sungai Main dan Sungai Donau.


Wilayah "Magna Germania" di awal abad ke-2 Masehi. Walaupun dalam peta ini digambarkan sebagai satu kesatuan, dalam kenyataannya puak-puak Germanik tidak terorganisasi dalam satu pemerintahan.
Perlahan-lahan, suku-suku Germanik ini mulai memperluas wilayahnya ke arah barat setelah kekuatan Romawi memudar. Walaupun Romawi secara politis sudah tidak kuat, namun secara budaya suku-suku Germanik sangat terpengaruh oleh budaya Romawi. Secara bergantian bermunculan puak-puak yang mendominasi dan mulai membentuk dinasti/wangsa berkuasa, seperti wangsa Meroving dan wangsa Salia. Proses kristenisasi dan kultur feodalisme juga mulai terbentuk pada periode ini.
Era sejarah dimulai sejak abad ke-5, umum dinamakan Abad Pertengahan oleh sejarawan Eropa, dengan ditemukannya dokumen-dokumen berbahasa Jerman Kuna, bahasa Latin yang ditulis oleh penduduk setempat sendiri, atau bahasa-bahasa lainnya.
Pada abad ke-8 muncul satu suku Jerman yang mencuat dan mendirikan imperium, mengikuti contoh yang pernah ditunjukkan oleh orang Romawi sebelumnya, yaitu Franka, dengan penguasa pertama Karl Martel (Charles Martel) dari Wangsa Meroving. Ia mendirikan Kerajaan Franka, yang mendominasi Eropa barat dan tengah hingga beberapa abad sesudahnya. Puncak kejayaan kerajaan ini terjadi di masa pemerintahan Karl Yang Agung (Charlemagne; memerintah 800-843) sekaligus mendirikan Wangsa Karoling. Di akhir pemerintahannya, ia membagi wilayah luasnya menjadi tiga, sesuai dengan tiga cucu lelakinya, yang dikenal sebagai Perjanjian Verdun. Wilayah barat diperuntukan bagi Karl (Charles) yang kelak menjadi Kerajaan Perancis, wilayah tengah diperintah oleh Lothar, dan wilayah timur diperuntukkan bagi Ludwig (Louis).


Mahkota Kaisar Konrad II (1024-1039) dari Kekaisaran Romawi Suci, disimpan di Ruang penyimpanan harta benda kerajaan, Wina, Austria.
Selanjutnya, panggung sejarah didominasi oleh suatu federasi longgar berbagai dinasti feodal yang dikenal sebagai Kekaisaran Romawi Suci sebagai hasil penyatuan kembali wilayah Kerajaan Franka bagian timur dan tengah, serta takluknya Italia bagian utara di tangan puak Jerman, yang membentang selama 8,5 atau hampir 10 abad tergantung dari mana orang menghitungnya, dari abad ke-9 atau ke-10 sampai tahun 1806, dan dipimpin oleh seorang kaisar. Pada masa kejayaannya, teritori kekaisaran ini mencakup wilayah modern Jerman, Austria, Slovenia, Ceko, Polandia, Perancis timur, Swiss, dan Italia utara. Periode yang panjang ini mengalami berbagai gejolak seperti Persaingan Investiturat, Kelaparan Besar 1315-1317, Wabah Hitam (The Black Death) 1347-1351, dan disepakatinya Piagam Emas 1356 (Die Goldene Bulle) sebagai konstitusi pertama kekaisaran ini.
Pada abad ke-16, ketika telah kehilangan banyak teritori bangsa non-Jerman, kekaisaran ini sempat disebut sebagai "Kekaisaran Romawi Suci Bangsa Jerman". Abad ini menyaksikan pula dimulainya Reformasi Protestan, yang dimulai oleh Martin Luther pada tahun 1517 di Wittenberg, sekarang terletak di Sachsen-Anhalt. Akibat dianutnya aliran baru kekristenan ini oleh berbagai raja anggota Kekaisaran terjadilah ketegangan internal dalam Kekaisaran, yang memuncak dengan terjadinya Perang Tiga Puluh Tahun (1618–1648). Rangkaian peperangan ini berakhir dengan disepakatinya Perdamaian Westfalia. Perang tersebut selanjutnya merombak tatanan politik Kekaisaran karena beberapa waktu kemudian menandai era persaingan di antara dua kekuatan politik, yaitu Wangsa Habsburg dari Kerajaan Austria yang menganut Katolik sebagai kekuatan tradisional dan Wangsa Hohenzollern cabang Utara penguasa Kerajaan Prusia yang menganut Kristen Protestan yang berangsur-angsur semakin menguat.


Napoleon memasuki Berlin (Brandenburger Tor). Lukisan Charles Meynier.
Perang Napoleon mengubah alur sejarah, dari orientasi feodalisme menjadi negara militeristik, dengan terbentuknya Konfederasi Jerman tahun 1815–1866. Karena peran negara yang represif, munculnya gerakan liberalisme di Eropa, serta Revolusi Februari 1848 di Perancis, sempat terjadi revolusi pada tahun 1848 yang dimotori oleh mahasiswa dan kaum buruh. Walaupun dapat diredam, revolusi ini menghasilkan parlemen pertama di Jerman, yaitu Parlemen Frankfurt, matangnya simbol-simbol kebangsaan (bendera dan bakal lagu kebangsaan), dan menjadi pendorong terbentuknya Kekaisaran Jerman tahun 1871–1918 seusai perang Perancis-Prusia (1870-1871). Sejak saat ini Jerman mengadopsi sistem parlementer dengan kanselir sebagai kepala pemerintahan. Kanselir pertama adalah Otto von Bismarck.


Pelantikan Wilhelm I dari Jerman sebagai kaisar pertama Kekaisaran Jerman, di Versailles, Perancis.
Perang Dunia I berakhir dengan runtuhnya Kekaisaran Jerman (dan juga Kekaisaran Austria-Hungaria, saingannya) sekaligus menandai era republik dengan berdirinya Republik Weimar tahun 1919. Jerman kehilangan wilayah Alsace-Lorraine (yang dicaploknya pada tahun 1871) dan sebagian wilayahnya di Polandia, terutama kota pelabuhan Danzig. Periode demokrasi ini berlangsung relatif singkat dan berakhir 1933.


Adolf Hitler, pemimpin (Führer) Jerman Nazi pada perangko senilai 42 Pfennig (1944). Pada tahun itu Jerman secara resmi bernama Reich Jerman Raya.
Setelah pemerintahan otoriter Jerman Nazi pimpinan Adolf Hitler tahun 1933–1945 yang membawa kehancuran bangsa ini dalam Perang Dunia II, muncullah Republik Federal Jerman (Jerman Barat) dan Republik Demokratik Jerman (Jerman Timur) sebagai simbol Perang Dingin sejak 1949. Kekalahan dalam Perang Dunia II telah membuat Jerman kehilangan wilayah timur yang jatuh ke tangan Polandia dan Rusia. Terjadi pula aksi balas dendam di Polandia dan Cekoslowakia berupa pengusiran paksa orang-orang Jerman dari wilayah mereka (Zwangsvertreibung). Di Rusia, orang-orang keturunan Jerman banyak yang dibuang ke wilayah timur (Siberia).


Demonstrasi menuntut diruntuhkannya tembok Berlin (1989).
Era dwi-pemerintahan ini ditandai dengan berpindahnya ibukota Jerman Barat ke Bonn (1949) dan dibangunnya tembok Berlin (1963). Keadaan ini berlangsung hingga terjadinya Revolusi Rusia 1988 yang berakibat melemahnya Blok Timur. Pada tahun 1989 Hungaria (anggota Blok Timur) membuka perbatasannya dengan Austria (anggota Blok Barat) yang berakibat mengalirnya ribuan pengungsi Jerman Timur ke kedutaan besar Jerman di Wina dan gelombang demonstrasi di Jerman Timur. Krisis ini memaksa pemerintah Jerman Timur meletakkan kekuasaannya dan menyetujui penyatuan dengan Republik Federal Jerman, yang secara resmi ditandatangani tanggal 3 Oktober 1990 (sekarang menjadi Hari Persatuan Jerman, Tag der Deutschen Einheit).
Ibukota kemudian disepakati pindah ke Berlin lagi pada tahun 1993, dan terlaksana pada tahun 1999. Tahun itu ditandai pula dengan mulai digunakannya mata uang bersama Euro, menggantikan Mark Jerman.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar