Welcomw To Blogspot Riezal Cinta Damai

Kamis, 29 September 2011

Tingkat Kecelakaan Kerja di Indonesia



Mengalami Cacat Dan Ada Yang Mati di Perusahan PT. Jamsostek

Diprusahaan Jamsostek pada pimpinananya  mengatakan, bahwa pelaksanaan keselamatan dan kesehatan kerja merupakan salah satu bentuk upaya menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat dan sejahtera, bebas dari kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja serta bebas pencemaran lingkungan menuju peningkatan produktifitas.
 Kecelakaan kerja bukan hanya menimbulkan korban jiwa maupun kerugian material bagi pekerja dan pengusaha tetapi dapat juga mengganggu proses produksi secara menyeluruh dan merusak lingkungan yang akhirnya berdampak kepada masyarakat luas. “Oleh karena itu, perlu dilakukan upaya dengan nyata untuk mencegah dan mengurangi resiko terjadinya kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja secara maksimal”,( kata Ngayoh.)
Adapun upaya - upaya yang telah dilakukan untuk mengurangi resiko kecelakaan kerja selama ini yakni berupa pembuatan dan pembaharuan peraturan perundangan, standar teknis, pengawasan, pembinaan, dan sosialisasi.
Upaya ini telah berhasil meningkatkan kesadaran pimpinan perusahaan dan perkerja tentang manfaat pelaksanaan keselamatan dan kesehatan kerja, yang pada akhirnya dapat meningkatkan efisiensi dalam produktifitas. Sementara itu, berdasarkan laporan PT. Jamsostek (persero) sampai Juli 2002 terdapat 57.972 kasus kecelakaan atau lebih dari 150 kasus kecelakaan kerja setiap harinya. Kasus kecelakaan tersebut telah mengakibatkan 5.476 tenaga kerja mengalami cacat, 317 tenaga kerja cacat total dan 1.049 tenaga kerja meninggal dunia.
Angka-angka tersebut berdasarkan klaim perusahaan ke PT. Jamsostek”, katanya. Menurut data lima tahun terkahir ini, jumlah kasus kecelakaan dan total pembayaran atas biaya kompensasi yang diberikan mengalami peningkatan yang cukup signifikan. Dari tahun 1997 sampai 2001 jumlah kasus kecelakaan kerja yang terjadi sebanyak 462.986 kasus dengan total pembayaran sebesar Rp.462.240.021.884 dengan rata-rata mengalami peningkatan pembanyaran sebesar 21,39% tiap tahunnya. tetapi Keselamatan dan Kesehatan Kerja Nasional tahun 2003 akan dilaksanakan selama 1 bulan penuh mulai tanggal 12 Januari ditahun 2003.
Dari imfomasi diatas tersebut tentang kecelakaan diperusahaan PT. Jamsostek, penulis menimpulkan bahwa, terjadi kecelakaan karena kurangnya memperhatikan atau mengawasi dan kodisi alat mesin perusahaan maka perlu mengimplementasikan pelatihan pelatihan yang tegas dan mempersiapkan materi materi yang bertujuan untuk member peluan kepada karyawan yang bersangkutan.
Penulis memberikan usul saran tentang kejadian kejadian yang sering terjadi didalam perusahaan PT. Jamsostek di Indonesia, perlu memperbaiki demi kemajuan bersama perusahaan tersebut. Namun dengan paper ini dengan tujuannya untuk mengembangkan atau meningkatkan aktivitas aktivitas kerja dan kinerja kerja karyawan di perusahaan PT. Jamsostek.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar