BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang Masalah
Timor Leste secara resmi merdeka
pada tanggal 20 Mei 2002 mendapatkan refendum dari indonesia dan proses
lepasnya Timor Leste dari indonesia melalaui beberapa tahapan,yaitu tawaran dua
opsi kesepakatan New York,kehadiran unamet di timor leste dan jajak pendapat. Sejak pemerintah mengumukan tawaran
dua opsi bagi Timor Leste tindakan kekerasan tidak hanya menghantui rakyat
Timor Leste dan juga masyarakat Pendatang bagi para pedagang maupun aparat
pemeritah yang bertugas di wilayah Timor Leste.
Melihat situasi di Timor Leste kian hari semakin mencekam
selama tahun 1998 dan 1999 tindak kekerasan yang semakin meningkat, Perasaan di
tinggalkan, terjepit, terdesak, dan tersingkirkan itu membuat kelompok pro
intergrasi unjuk kekuatan.pada kejadian tersebut mengakibatkan
masyarakat yang menderita karena kehilangan harta benda, dan pelanggaran hak
asasi manusia terhadap masyarakat timor leste pada saat timor leste lepas dari
indonesia. setelah terjadi masalah tersebut kedua negara menyelesaikan masalah
melalui Rekonsiliasi dan membuat rekonsiliasi agar tidak ada rasa dendam antara
kedua negara masalah sudah di selesaikan secara damai[1]
Timor leste di lihat ukuran kecil
wilayanya,isolasi geografinya dan kekuatan pihak-pihak yang punya kepentingan
kuat untuk membuatnya tetap bagian indonesia.Kepentingan Timor leste terhadap
indonesia itu sebagai kepentingan ekonomi, dan keamanaan(militer).[2]Pada
tiga bulan timor leste lepas dari indonesia Kondisi ekonomi sudah menjadi inflasi
akan tetapi sesunggunya perekonomian timor leste sudah mulai melemah sejak 1997
karena pengaruh krisis ekonomi indonesia,penigkatan hubungan ekonomi
indonesia terhadap timor leste setidaknya di dasarkan pada insiatif sepihak
indonesia untuk melaksanakan suatu konsep perdangang bebas,kerjasama dalam
infrastruktur transportasi,penyediakan jasa pelayanaan,mendorong sektor bisnis
dan kejasama dalam pembangunan sumber daya manusia. Kepentingan timor leste
terhadap indonesia pembukaan jalur udara Dili-Denpasar agar lebih cepat ke
timor leste dari pada mengunakan darat,tetapi yang mengunakan darat biaya lebih
murah dari pada jalur udara,pembukaan jalur penerbangan di lakukan pada tahun
2000 atas kepentingan kedua negara baik timor leste maupun indonesia,[3]akan
tetapi normalisasi hubungan ekonomi perdagangan timor leste pedagangan
indonesia berdasarkan situasi dan kondisi setempat saat itu menjadi persoalan
yang tidak hanya bagi indonesia tetapi juga bagi timor leste karena ada
pembatasan-pembatasan yang di lakukan oleh kedua pihak.
Perencanaan negara timor
leste berkaitan dengan masalah pertahanan dan militer sebagian timor leste
memiliki suatu angkatan bersenjata kecuali akan hanya membentuk suatu kesatuan
pengamanan yang tergabung dalam kepolisian,perkembangan dianggap perlu untuk
membuat angakatan bersenjata masional dengan tujuan untuk menjaga keamanan di
negara sendiri[4].Menjelang
akhir tahun 2000 para ahli tentara militer dari inggris dan portugal mangadakan
komunikasi untuk masuknya dari perwakilan-perwakilan tentang gagasan angkatan
bersenjata dan angkatan pertahanan,indonesia juga ingin bekerjasama dengan
timor leste Selain tertarik untuk mendorong investasi di Timor Leste, Pemerintah
Indonesia juga menawarkan fasilitas kredit ekspor bagi Timor Leste dalam pembelian
peralatan militer terkait dengan ketertarikan negara itu terhadap produk
PT PAL.
Namun demikian, belum memastikan nilai kredit
ekspor yang akan diberikan pemerintah RI karena akan dibahas lebih jauh dalam
pertemuan perwakilan kedua negara secara lebih teknis. [5]Kedua
negara juga sudah memiliki catatan kemajuan kerjasama kedua negara sehingga
nanti bisa dinilai sejauh mana perkembangan kerjasama kedua negara di berbagai
bidang.Timor leste juga masing kekurangan alat-alat militer kebanyaknya
alat-alat milter itu di espor dari Australia dan portugal,sistem akademik
milter itu juga masing mengunakan sistem akademik portugal.oleh karena itu
timor leste melakukan kerjasama dengan indonesia itu agar bisa lebih dekat
sedang negara indonesia juga sebagai negara tetangga timor leste.
1.2 Rumusan masalah
Dari
gambaran dan latar belakang masalah, permasalahan yang akan di teliti
dirumuskan sebagai berikut:
Apa kepentingan timor leste dalam
kerjasama menyelesaikan pelanggaran masalah HAM pasca referendum
dengan indonesia?
1.3 Tujuan penelitian
Secara umun penelitian ini
bertujuan untuk mengetahui apa kepentingan timor leste dalam menyelesaikan
masalah pelanggaran HAM pada pasca refendum dengan indonesia.
1.4 Manfaat
penelitian
Hasil penelitian ini di
harapkan dapat bermanfaat baik dari aspek teoritis maupun praktis.
1.4.1 Secara teoritis, penelitian ini
di harapkan dapat bermanfaat memberikan kontribusi bagi pengembangan ilmu
penegentahuan,khususnya dalam ilmu hubungan internasional.
1.4.2
Secara praktis, penelitian ini
di harapakan dapat bermanfaat dan menjadi masukan pengambilan keputusan luar
negeri dalam mengurangi masalah pelanggaran ham yang terjadi di timor
leste pada pasca referendum dengan
indonesia.
1.5 Penelitian
terdahulu
Hasil penelitian terdahulu menujukan bahwa Timor leste
sudah mendapatkan
kekerasan Ham yang di buat oleh indonesia tetapi timor
leste masing melakukan kerjasama dengan indonesia dan kedua negara itu dalam
hal politik saling bekerjasama.timor leste juga masing memiliki kepentingan
terhadap indonesia agr bisa membantuk negara tersebut.
Menurut Kristio Wahyono,dalam buku berjudul Sepuluh Tahun Tragedi Timor Target
melihat bahwa peristiwa penting yang mengikat kedua negara tahun pertama sejak
timor leste tidak lagi menjadi bagi dari indonesia adalah merintik kerjasama
dalam hal apapun baik ekomoni maupun politik.Saat itu juga di tanda tanggani
beberapa kesepakatan dalam bentuk kesepahaman antara kedua negara seperti di
bidang hukum dan HAM,militer di garis perbatasan timor leste dan timor
barat,berbagai kerangka komisi bersama yang membicarakan isu mulai dari masalah
aset,perbatasan,mahasiswa timor leste yang sedang kulih di indonesia,peniggalan
budaya,penetuan batas maritim,penganturan enklaf oekusi ke timor
leste,kerjasama dalam bidang kepolisian dan kerjasama di bidang pendidikan
diplomasi[6].
Menurut Joseph Nevins dalam buku berjudul Pembantaian Timor Timur
kesalahan ini mencakup kejadian-kejadian yang langsung di perbatasan negara
yang sekarang telah merdeka ini tetapi berpengaruhi penting pada kejadian di
indonesia dan timor leste[7].Disinilah
perang aktor-aktor internasional merupakan peran kunci.kesaksian mengenai
kekerasan di timor leste disampaikan oleh berbagai pemeritah dan lembaga yang
mendominasi masyarakat internasional biasanya menutupi peran aktor-aktor kuat
di luar indonesia yang sama atas penderitan timor leste.sejumlah negara dan berbagai
lembaga mengunakan untuk menampilkan diri sendiri mungking,sementara
mengecilkan perbuatan jahat mereka yang di lakukan terhadap masyarakat timor
leste dengan melalui kimosi kebenaran dan persahabatan tidak terjadinya masalah
antara kedua negara baik timor leste maupun indonesia.
1.
6 Landasan Konsep
1.6.1
Politik luar negeri
Politik luar negeri(foreign policy) merupakan suatu perangkat formula
nilai,sikap,arah serta sasaran untuk mempertahankan,mengamakan,dan memajukan kepentingan
nasional di dalam pencaturan dunia internasional.Tujuan politik luar negeri
dapat di katakan sebagai citra mengenai keadaan dan kondisi di masa depan suatu
negara dimana pemerintah melalui para perumusan kebijaksanaan nasional
mampu meluaskan pengaruhnya kepada negara-negara lain dengan mengubah atau
mempertahankan tindakan negara lain.
Menurut K.J. Holsti memberikan tiga kriteris tujuan politik luar negeri
dalam suatu negara yaitu: pertama nilai,merupakan tujuan dari pada
pembuatan keputusan. Kedua jangka waktu yang di butuhkan untuk mencapai
suatu tujuan yang telah di tetapkan.Dengan kata lain ada tujuan jangka
pendek,jangka panjang dan jangka menengah. Ketiga tipe tuntutan yang di
ajukan suatu negara kepada negara lain[8].
Maka penulis mengunakan Teori Graham T.Alison
mengenal tiga model dapat di gunakan untuk mengkaji pembuatan
kebijakan luar negeri suatu Negara. pertama model rasional
Negara di asumsikan sebagai sebuah actor tunggal rasional yang
membuat keputusan sendiri. Adapun asumsi-asumsi dasar yang
berlaku dalam model adalah kebijakan luar negeri merupakan
strategis atau rencana tindakan yang di buat oleh para pembuat keputusan Negara
dalam menghadapi Negara lain atau unit politik internasional lainnya, dan
kendalikan untuk mencapai tujuan nasional spesifik yang di tuangkan dalam
terminology kepentingan nasional. Kedua model
organisasi bagaimana sebuah keputusan yang di ambil
berdasarkan standar operating procedur dalam pemeritah cederung di
asumsikan predictable sesuia pola aksi. Ketiga model birokrasi. Birokrasi sebagai
sistem pemeritah yang di jalankan oleh pegawai pemerintahan karena telah
berpegan oleh hiraki atau jenjang jabatan[9].
Setelah Timor leste melepaskan diri dari indonesia birokrasi
di timor leste sampai sekarang belum menjalankan karena timor leste masing
mengunakan sistem liberal. Timor leste juga sebelum lepas dari
indonesia kedua negara tersebut melalukan kerjasama dalam untuk menyelesaikan
masalah pelanggaran hak asasi manusia yang di buat oleh tentara indonesia
selama mereka tugas di timor leste seperti pembunuhan di luar hukum
,penyiksaan,kekerasan seksual terhadap perempuan timor leste,tindakan-tindakan
yang tidak berperikemanusia dan merusak harta benda yang di miliki oleh
masyarakat timor leste.Kejadian tersebut membuat kedua negara merasa rugi dalam
hal apapun baik dalam material maupun normal.oleh karena itu kedua negara
membuat suatu kerjasama melalui komisi kebenaran dan persahabatan untuk
membahas masalah agar tidak terjadi lagi konflik baru antara kedua negara
tersebut.
1.6.2 Kepentingan
Nasional
Kepentingan Nasional merupakan upaya
negara untuk mengejar power,dimana power merupakan segala sesuatu yang dapat
mengembangkan dan memilihara kontrol suatu negara terhadap negara lain.Hubungan
kekuasan atau pengedalian ini dapat melalui pemaksaan dan kerjasama.kepentingan
nasional juga dapat di jelaskan sebagai tujuan fundamental dan faktor
penetuan akhir yang mengarahkan para pembuatan keputusan dari suatu negara
dalam merumuskan kebijakan luar negeri[10].
Menurut Hans J.Morgenthu didasarkan pada presim bahwa strategis
diplomasi harus di dasarkan pada kepentingan nasional, bukan pada alasan moral,
legal, dan ideologi yang di anggapnya utopi bahkan berbahaya. Ia menyatakan
kepentingan nasional setiap negara adalah mengejar kekuasan, yaitu apa saja
yang bisa membentuk dan mempertahankan pengendalian suatu negara atas negara lain. kepentingan nasional sangat penting untuk menjelaskan dan
memahami perilaku internasional serta dasar untuk menjelaskan perilaku luar
negeri suatu negara.
1.6.3 Hak
Asasi Manusia (HAM)
Hak asasi
manusia merupakan hak-hak yang melekat pada diri segenap manusia sehingga
mereka diakui keberadaanya tanpa membedakan jenis kelamin,ras,warna
kulit,agama,politik,kewarganegaraan,kekayaan,dan kelahiran dan hak juga
bersumber dari pemikiran moral manusia dan di perlukan untukmenjaga harta
martabat suatu individu sebagai manusia.
Menurut Prof.Darji
Darmodiharjo,SH.mengatakan bahwa Hak asasi manusia adalah hak-hak dasar atau
hak-hak pokok yang di bawa manusia sejak lahir sebagai anugerah Tuhan yang Maha
Esa sedangkan R.Kirk memberikan definisi bahwa Hak Asasi manusia merupakan hak
milik bersama umat manusia yang di berikan oleh tuhan selama kita masing hidup[11].Para
penulis perpendapat bahwa melaksanakan hak asasi manusia sendiri bukan berarti
memanjakan manusia tapi langsung mempunyai pengaruh yang besar terhadap
kehidupan bernegara dan bermasyarakat seluruh negara serta berhubungan dengan
luar negeri.[12]Di
samping itu persoalan hak asasi manusia merupakan persoalan hukum sebab hukum
yang baik merupakan hukum yang menghormati hak asasi manusia.Karena di dalam
hak sasi manusia mempunyai unsur-unsur hek,kewajiban,dan tanggung
jawab,sehingga bagi negara hukum yang sesungguhnya berarti di dalam negara
tersebut ada hak, kewajiban dan tanggung jawab terhadap negaranya sendiri.
1.7
METODE PENELITIAN
1.7.1 Jenis
Penelitian
Penelitian ini adalah penelitian
deskrispi kualitatif artinya penelitian akan mengambarkan dan mendeskripsikan
keadaan objek dan permasalah yang ada dengan mengunakan analisis data dalam
penelitian yang secara objektif,sehingga itu penelitian mengunakan dua variabel
yaitu variabel dependent dan variabel independent maka itu variabel
dependentnya Timor Leste dan variabel independentnya kepentingan.
1.7.2 Teknik Pengumpulan Data
Penelitian ini menggunakan metode
pengumpulan data secara sekunder berupa hasil analisa, didapatkan melalui studi
pustaka. Data Sekunder merupakan data-data yang diperoleh secara tidak langsung
di lapangan. Data ini diperoleh dengan mempelajari dan memahami
literatur-literatur, artikel, internet, dan karya ilmiah yang berhubungan
dengan permasalahan yang diangkat oleh peneliti. Setelah dikumpulkan, data
diseleksi dan dikelompokkan ke dalam bab-bab pembahasan yang disesuaikan dengan
sistematika penulisan.
1.7.3
Teknik
Analisis Data
Analisa data berdasarkan pada hasil penelitian dan data yang
di kumpul, kemudian penulisan mendeskripikan dan menganaliskan hasil penelitian
yang di peroleh di lapangan, dalam hal ini berdasarkan pada fenomena yang telah
terjadi secara analisis deskrispi juga di gunakan analisis kualitatif, yaitu
analisa yang di gunakan untuk mengolah data yang berwujut kasus atau gejala
yang tidak dapat di ukur dengan angka malaikan sebagai peristiwa dinyatakan
dalam bentuk perkataan.
Alur pemikiran
|
|
Permasalahan
|
|
|
||||||
|
||||||
|
||||||
1.7.4 Ruang Lingkup
Dalam penelitian ini adalah kepentingan Timor Leste dalam kerjasama penyelesaian
masalah pelanggaran Ham pasca referendum dengan Indonesia.
1.8 Struktur Penulisan
Guna mempermudah dalam memahami isi dari proposal
skrispsi ini,maka sebagai
berikut di sajikan sistematik penulisa dari proposal
skrispsi pokok bahasan melalui bab-bab dari skrispsi.
BAB I
PENDAHULUAN
|
1.1 Latar
belakang
1.2 Rumusam
masalah
1.3 Tujuan
penelitian
1.4 Manfaat
penelitian
1.5 Kajian
pustaka
1.6 Kerangka
pemikiran
1.7 Metode
penelitian
1.8 Struktur
penulisan
|
|
||
|
BAB II
|
Kerjasama Timor leste dengan indonesia dalam
menyelesaikan masalah Ham pada pasca referendum
Dalam bab
ini penulisan akan mendiskrispikan kerja sama timor leste dengan indonesia
dalam menyelesaikan Ham yang terjadi pada pasca referendum
|
||
|
BAB III
|
Dalam bab ini penulisan akan memasukan Kepentingan
Timor leste terhadap indonesia dalam pasca referendum sebagai berikut:
· Kepentingan
ekonomi
· Kepentingan
pendidikan
· Kepentingan
timor leste terhadap indonesia untuk mendukung timor leste masuk anggota
ASEAN.
· Kepentingan
keamanaan
|
||
|
BAB IV
PENUTUP
|
4.1
Kesimpulan
|
||
|
Daftar
Pustaka
|
|||
[5]
Bambang,Indonesia tertarik Investasi di Timor
leste.2011.http///www.bambang/news.com.php.id.187183 html diakses 5mei 2011
[8]Dr.Anak Agung
Banyu Perwita,DR.YanYan Mochamad Yani.pengantar ilmu hubungan internasional.PT
remaja Rosdakarya.2006.hal 51
KEPENTINGAN TIMOR LESTE DALAM KERJASAMA PENYELESAIAN
MASALAH PELANGGARAN HAM PASCA REFERENDUM DENGAN REPUBLIK INDONESIA
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang Masalah
Timor Leste secara resmi merdeka
pada tanggal 20 Mei 2002 mendapatkan refendum dari indonesia dan proses
lepasnya Timor Leste dari indonesia melalaui beberapa tahapan,yaitu tawaran dua
opsi kesepakatan New York,kehadiran unamet di timor leste dan jajak pendapat. Sejak pemerintah mengumukan tawaran
dua opsi bagi Timor Leste tindakan kekerasan tidak hanya menghantui rakyat
Timor Leste dan juga masyarakat Pendatang bagi para pedagang maupun aparat
pemeritah yang bertugas di wilayah Timor Leste.
Melihat situasi di Timor Leste kian hari semakin mencekam
selama tahun 1998 dan 1999 tindak kekerasan yang semakin meningkat, Perasaan di
tinggalkan, terjepit, terdesak, dan tersingkirkan itu membuat kelompok pro
intergrasi unjuk kekuatan.pada kejadian tersebut mengakibatkan
masyarakat yang menderita karena kehilangan harta benda, dan pelanggaran hak
asasi manusia terhadap masyarakat timor leste pada saat timor leste lepas dari
indonesia. setelah terjadi masalah tersebut kedua negara menyelesaikan masalah
melalui Rekonsiliasi dan membuat rekonsiliasi agar tidak ada rasa dendam antara
kedua negara masalah sudah di selesaikan secara damai[1]
Timor leste di lihat ukuran kecil
wilayanya,isolasi geografinya dan kekuatan pihak-pihak yang punya kepentingan
kuat untuk membuatnya tetap bagian indonesia.Kepentingan Timor leste terhadap
indonesia itu sebagai kepentingan ekonomi, dan keamanaan(militer).[2]Pada tiga bulan timor leste
lepas dari indonesia Kondisi ekonomi sudah menjadi inflasi akan tetapi
sesunggunya perekonomian timor leste sudah mulai melemah sejak 1997 karena
pengaruh krisis ekonomi indonesia,penigkatan hubungan ekonomi indonesia
terhadap timor leste setidaknya di dasarkan pada insiatif sepihak indonesia
untuk melaksanakan suatu konsep perdangang bebas,kerjasama dalam infrastruktur
transportasi,penyediakan jasa pelayanaan,mendorong sektor bisnis dan kejasama
dalam pembangunan sumber daya manusia. Kepentingan timor leste terhadap
indonesia pembukaan jalur udara Dili-Denpasar agar lebih cepat ke timor leste
dari pada mengunakan darat,tetapi yang mengunakan darat biaya lebih murah dari
pada jalur udara,pembukaan jalur penerbangan di lakukan pada tahun 2000 atas
kepentingan kedua negara baik timor leste maupun indonesia,[3]akan tetapi normalisasi
hubungan ekonomi perdagangan timor leste pedagangan indonesia berdasarkan
situasi dan kondisi setempat saat itu menjadi persoalan yang tidak hanya bagi
indonesia tetapi juga bagi timor leste karena ada pembatasan-pembatasan yang di
lakukan oleh kedua pihak.
Perencanaan negara timor
leste berkaitan dengan masalah pertahanan dan militer sebagian timor leste
memiliki suatu angkatan bersenjata kecuali akan hanya membentuk suatu kesatuan
pengamanan yang tergabung dalam kepolisian,perkembangan dianggap perlu untuk
membuat angakatan bersenjata masional dengan tujuan untuk menjaga keamanan di
negara sendiri[4].Menjelang akhir tahun 2000
para ahli tentara militer dari inggris dan portugal mangadakan komunikasi untuk
masuknya dari perwakilan-perwakilan tentang gagasan angkatan bersenjata dan
angkatan pertahanan,indonesia juga ingin bekerjasama dengan timor leste
Selain tertarik untuk mendorong investasi di Timor Leste, Pemerintah
Indonesia juga menawarkan fasilitas kredit ekspor bagi Timor Leste dalam
pembelian peralatan militer terkait dengan ketertarikan negara itu terhadap
produk PT PAL.
Namun demikian, belum memastikan nilai kredit
ekspor yang akan diberikan pemerintah RI karena akan dibahas lebih jauh dalam
pertemuan perwakilan kedua negara secara lebih teknis. [5]Kedua negara juga sudah
memiliki catatan kemajuan kerjasama kedua negara sehingga nanti bisa dinilai
sejauh mana perkembangan kerjasama kedua negara di berbagai bidang.Timor leste
juga masing kekurangan alat-alat militer kebanyaknya alat-alat milter itu di
espor dari Australia dan portugal,sistem akademik milter itu juga masing
mengunakan sistem akademik portugal.oleh karena itu timor leste melakukan
kerjasama dengan indonesia itu agar bisa lebih dekat sedang negara indonesia
juga sebagai negara tetangga timor leste.
1.2 Rumusan masalah
Dari
gambaran dan latar belakang masalah, permasalahan yang akan di teliti
dirumuskan sebagai berikut:
Apa kepentingan timor leste dalam
kerjasama menyelesaikan pelanggaran masalah HAM pasca referendum
dengan indonesia?
1.3 Tujuan penelitian
Secara umun penelitian ini
bertujuan untuk mengetahui apa kepentingan timor leste dalam menyelesaikan
masalah pelanggaran HAM pada pasca refendum dengan indonesia.
1.4 Manfaat
penelitian
Hasil penelitian ini di
harapkan dapat bermanfaat baik dari aspek teoritis maupun praktis.
1.4.1 Secara teoritis, penelitian ini
di harapkan dapat bermanfaat memberikan kontribusi bagi pengembangan ilmu
penegentahuan,khususnya dalam ilmu hubungan internasional.
1.4.2
Secara praktis, penelitian ini
di harapakan dapat bermanfaat dan menjadi masukan pengambilan keputusan luar
negeri dalam mengurangi masalah pelanggaran ham yang terjadi di timor
leste pada pasca referendum dengan
indonesia.
1.5 Penelitian
terdahulu
Hasil penelitian terdahulu menujukan bahwa Timor leste
sudah mendapatkan
kekerasan Ham yang di buat oleh indonesia tetapi timor
leste masing melakukan kerjasama dengan indonesia dan kedua negara itu dalam
hal politik saling bekerjasama.timor leste juga masing memiliki kepentingan
terhadap indonesia agr bisa membantuk negara tersebut.
Menurut Kristio Wahyono,dalam buku berjudul Sepuluh Tahun Tragedi Timor Target
melihat bahwa peristiwa penting yang mengikat kedua negara tahun pertama sejak
timor leste tidak lagi menjadi bagi dari indonesia adalah merintik kerjasama
dalam hal apapun baik ekomoni maupun politik.Saat itu juga di tanda tanggani
beberapa kesepakatan dalam bentuk kesepahaman antara kedua negara seperti di
bidang hukum dan HAM,militer di garis perbatasan timor leste dan timor
barat,berbagai kerangka komisi bersama yang membicarakan isu mulai dari masalah
aset,perbatasan,mahasiswa timor leste yang sedang kulih di indonesia,peniggalan
budaya,penetuan batas maritim,penganturan enklaf oekusi ke timor
leste,kerjasama dalam bidang kepolisian dan kerjasama di bidang pendidikan
diplomasi[6].
Menurut Joseph Nevins dalam buku berjudul Pembantaian Timor Timur
kesalahan ini mencakup kejadian-kejadian yang langsung di perbatasan negara
yang sekarang telah merdeka ini tetapi berpengaruhi penting pada kejadian di
indonesia dan timor leste[7].Disinilah perang aktor-aktor
internasional merupakan peran kunci.kesaksian mengenai kekerasan di timor leste
disampaikan oleh berbagai pemeritah dan lembaga yang mendominasi masyarakat
internasional biasanya menutupi peran aktor-aktor kuat di luar indonesia yang
sama atas penderitan timor leste.sejumlah negara dan berbagai lembaga
mengunakan untuk menampilkan diri sendiri mungking,sementara mengecilkan
perbuatan jahat mereka yang di lakukan terhadap masyarakat timor leste dengan
melalui kimosi kebenaran dan persahabatan tidak terjadinya masalah antara kedua
negara baik timor leste maupun indonesia.
1.
6 Landasan Konsep
1.6.1
Politik luar negeri
Politik luar negeri(foreign policy) merupakan suatu perangkat formula
nilai,sikap,arah serta sasaran untuk mempertahankan,mengamakan,dan memajukan
kepentingan nasional di dalam pencaturan dunia internasional.Tujuan politik
luar negeri dapat di katakan sebagai citra mengenai keadaan dan kondisi di masa
depan suatu negara dimana pemerintah melalui para perumusan kebijaksanaan
nasional mampu meluaskan pengaruhnya kepada negara-negara lain dengan mengubah
atau mempertahankan tindakan negara lain.
Menurut K.J. Holsti memberikan tiga kriteris tujuan politik luar negeri
dalam suatu negara yaitu: pertama nilai,merupakan tujuan dari pada
pembuatan keputusan. Kedua jangka waktu yang di butuhkan untuk mencapai
suatu tujuan yang telah di tetapkan.Dengan kata lain ada tujuan jangka
pendek,jangka panjang dan jangka menengah. Ketiga tipe tuntutan yang di
ajukan suatu negara kepada negara lain[8].
Maka penulis mengunakan Teori Graham T.Alison
mengenal tiga model dapat di gunakan untuk mengkaji pembuatan
kebijakan luar negeri suatu Negara. pertama model rasional
Negara di asumsikan sebagai sebuah actor tunggal rasional yang
membuat keputusan sendiri. Adapun asumsi-asumsi dasar yang
berlaku dalam model adalah kebijakan luar negeri merupakan
strategis atau rencana tindakan yang di buat oleh para pembuat keputusan Negara
dalam menghadapi Negara lain atau unit politik internasional lainnya, dan
kendalikan untuk mencapai tujuan nasional spesifik yang di tuangkan dalam
terminology kepentingan nasional. Kedua model
organisasi bagaimana sebuah keputusan yang di ambil
berdasarkan standar operating procedur dalam pemeritah cederung di
asumsikan predictable sesuia pola aksi. Ketiga model birokrasi. Birokrasi sebagai
sistem pemeritah yang di jalankan oleh pegawai pemerintahan karena telah
berpegan oleh hiraki atau jenjang jabatan[9].
Setelah Timor leste melepaskan diri dari indonesia birokrasi
di timor leste sampai sekarang belum menjalankan karena timor leste masing
mengunakan sistem liberal. Timor leste juga sebelum lepas dari
indonesia kedua negara tersebut melalukan kerjasama dalam untuk menyelesaikan
masalah pelanggaran hak asasi manusia yang di buat oleh tentara indonesia
selama mereka tugas di timor leste seperti pembunuhan di luar hukum
,penyiksaan,kekerasan seksual terhadap perempuan timor leste,tindakan-tindakan
yang tidak berperikemanusia dan merusak harta benda yang di miliki oleh
masyarakat timor leste.Kejadian tersebut membuat kedua negara merasa rugi dalam
hal apapun baik dalam material maupun normal.oleh karena itu kedua negara
membuat suatu kerjasama melalui komisi kebenaran dan persahabatan untuk
membahas masalah agar tidak terjadi lagi konflik baru antara kedua negara
tersebut.
1.6.2
Kepentingan Nasional
Kepentingan Nasional merupakan upaya
negara untuk mengejar power,dimana power merupakan segala sesuatu yang dapat
mengembangkan dan memilihara kontrol suatu negara terhadap negara lain.Hubungan
kekuasan atau pengedalian ini dapat melalui pemaksaan dan kerjasama.kepentingan
nasional juga dapat di jelaskan sebagai tujuan fundamental dan faktor
penetuan akhir yang mengarahkan para pembuatan keputusan dari suatu negara
dalam merumuskan kebijakan luar negeri[10].
Menurut Hans J.Morgenthu didasarkan pada presim bahwa strategis
diplomasi harus di dasarkan pada kepentingan nasional, bukan pada alasan moral,
legal, dan ideologi yang di anggapnya utopi bahkan berbahaya. Ia menyatakan
kepentingan nasional setiap negara adalah mengejar kekuasan, yaitu apa saja
yang bisa membentuk dan mempertahankan pengendalian suatu negara atas negara lain. kepentingan nasional sangat penting untuk menjelaskan dan
memahami perilaku internasional serta dasar untuk menjelaskan perilaku luar
negeri suatu negara.
1.6.3 Hak
Asasi Manusia (HAM)
Hak asasi
manusia merupakan hak-hak yang melekat pada diri segenap manusia sehingga
mereka diakui keberadaanya tanpa membedakan jenis kelamin,ras,warna
kulit,agama,politik,kewarganegaraan,kekayaan,dan kelahiran dan hak juga
bersumber dari pemikiran moral manusia dan di perlukan untukmenjaga harta
martabat suatu individu sebagai manusia.
Menurut Prof.Darji
Darmodiharjo,SH.mengatakan bahwa Hak asasi manusia adalah hak-hak dasar atau
hak-hak pokok yang di bawa manusia sejak lahir sebagai anugerah Tuhan yang Maha
Esa sedangkan R.Kirk memberikan definisi bahwa Hak Asasi manusia merupakan hak
milik bersama umat manusia yang di berikan oleh tuhan selama kita masing hidup[11].Para penulis perpendapat
bahwa melaksanakan hak asasi manusia sendiri bukan berarti memanjakan manusia
tapi langsung mempunyai pengaruh yang besar terhadap kehidupan bernegara dan
bermasyarakat seluruh negara serta berhubungan dengan luar negeri.[12]Di samping itu persoalan hak
asasi manusia merupakan persoalan hukum sebab hukum yang baik merupakan hukum
yang menghormati hak asasi manusia.Karena di dalam hak sasi manusia mempunyai
unsur-unsur hek,kewajiban,dan tanggung jawab,sehingga bagi negara hukum yang
sesungguhnya berarti di dalam negara tersebut ada hak, kewajiban dan tanggung
jawab terhadap negaranya sendiri.
1.7 METODE
PENELITIAN
1.7.1 Jenis
Penelitian
Penelitian ini adalah penelitian
deskrispi kualitatif artinya penelitian akan mengambarkan dan mendeskripsikan
keadaan objek dan permasalah yang ada dengan mengunakan analisis data dalam
penelitian yang secara objektif,sehingga itu penelitian mengunakan dua variabel
yaitu variabel dependent dan variabel independent maka itu variabel
dependentnya Timor Leste dan variabel independentnya kepentingan.
1.7.2 Teknik Pengumpulan Data
Penelitian ini menggunakan metode
pengumpulan data secara sekunder berupa hasil analisa, didapatkan melalui studi
pustaka. Data Sekunder merupakan data-data yang diperoleh secara tidak langsung
di lapangan. Data ini diperoleh dengan mempelajari dan memahami
literatur-literatur, artikel, internet, dan karya ilmiah yang berhubungan
dengan permasalahan yang diangkat oleh peneliti. Setelah dikumpulkan, data
diseleksi dan dikelompokkan ke dalam bab-bab pembahasan yang disesuaikan dengan
sistematika penulisan.
1.7.3
Teknik
Analisis Data
Analisa data berdasarkan pada hasil penelitian dan data yang
di kumpul, kemudian penulisan mendeskripikan dan menganaliskan hasil penelitian
yang di peroleh di lapangan, dalam hal ini berdasarkan pada fenomena yang telah
terjadi secara analisis deskrispi juga di gunakan analisis kualitatif, yaitu
analisa yang di gunakan untuk mengolah data yang berwujut kasus atau gejala
yang tidak dapat di ukur dengan angka melaikan sebagai peristiwa dinyatakan dalam
bentuk perkataan.
Alur pemikiran
|
|
Permasalahan
|
|
|
||||||
|
||||||
|
||||||
1.7.4 Ruang Lingkup
Dalam penelitian ini adalah kepentingan Timor Leste dalam kerjasama
penyelesaian masalah pelanggaran Ham pasca referendum dengan Indonesia.
1.8 Struktur Penulisan
Guna mempermudah dalam memahami isi dari proposal
skrispsi ini,maka sebagai
berikut di sajikan sistematik penulisa dari proposal
skrispsi pokok bahasan melalui bab-bab dari skrispsi.
BAB I
PENDAHULUAN
|
1.1 Latar
belakang
1.2 Rumusam
masalah
1.3 Tujuan
penelitian
1.4 Manfaat penelitian
1.5 Kajian
pustaka
1.6 Kerangka
pemikiran
1.7 Metode
penelitian
1.8 Struktur
penulisan
|
|
||
|
BAB II
|
Kerjasama Timor leste dengan indonesia dalam
menyelesaikan masalah Ham pada pasca referendum
Dalam bab
ini penulisan akan mendiskrispikan kerja sama timor leste dengan indonesia
dalam menyelesaikan Ham yang terjadi pada pasca referendum
|
||
|
BAB III
|
Dalam bab ini penulisan akan memasukan Kepentingan
Timor leste terhadap indonesia dalam pasca referendum sebagai berikut:
· Kepentingan
ekonomi
· Kepentingan
pendidikan
· Kepentingan
timor leste terhadap indonesia untuk mendukung timor leste masuk anggota
ASEAN.
· Kepentingan
keamanaan
|
||
|
BAB IV
PENUTUP
|
4.1 Kesimpulan
|
||
|
Daftar
Pustaka
|
|||
[5]
Bambang,Indonesia tertarik Investasi di Timor
leste.2011.http///www.bambang/news.com.php.id.187183 html diakses 5mei 2011
[8]Dr.Anak Agung
Banyu Perwita,DR.YanYan Mochamad Yani.pengantar ilmu hubungan internasional.PT
remaja Rosdakarya.2006.hal 51
[10] Dr.Anak Agung Banyu
Perwita,DR.YanYan Mochamad Yani.pengantar ilmu hubungan internasional.PT remaja
Rosdakarya.2006.hal 35
Tidak ada komentar:
Posting Komentar